Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-02-06 10:09:33【Tempat Makan】737 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(47889)
Artikel Terkait
- Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
- Peningkatan skala bantuan kemanusiaan PBB di Gaza alami kemunduran
- Deputi BGN tinjau SPPG di Banyuwangi, ingatkan standar Program MBG
- Kemendag buka akses ekspor kuliner Indonesia ke lima negara
- KSP bantu pengembangan UKS SMA Negeri 1 Tanjungpandan
- Pembuat film "Pengin Hijrah" dipuji promosikan wisata Uzbekistan
- BGN perketat SOP dasar di SPPG menuju nol insiden keamanan pangan MBG
- KA Batara Kresna: Wisata Rel yang Semakin Diminati, Tumbuh 47,42% Sepanjang 2025
- Menperin sebut manufaktur jadi bukti daya saing menguat
- Pemprov Sumut turunkan tim tangani dugaan keracunan MBG di Toba
Resep Populer
Rekomendasi

Khawatir ada sabotase, MPSI minta aparat telusuri jaringan dapur MBG

Refleksi Hari Pangan Sedunia, "Berilah kami makanan secukupnya"

BGN perketat SOP dasar di SPPG menuju nol insiden keamanan pangan MBG

Pemkot Bandarlampung sebut belum ada rekomendasi SLHS ke dapur MBG

Menteri PU tinjau pembangunan floodway atasi banjir di Medan

Pemkot Makassar

Hindari keracunan, kapolri instruksikan pengawasan MBG diperketat

Dinkes Ngawi : Ayam lada hitam dan brokoli diduga penyebab keracunan